> >

Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI Bentuk Tim Pemburu Covid-19 alias Covid Hunter

Sosial | 5 Desember 2020, 07:00 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan data Covid-19 di DKI Jakarta usai pelantikan mutasi jabatan Kapolda Metro Jaya di Mabes Polri, Jumat (20/11/2020). (Sumber: KompasTV)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta membentuk tim penanganan Covid-19. Tim ini disebut Tim Pemburu Covid-19, alias Covid Hunter.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, pembentukan tim ini sebagai upaya Polri, TNI, dan pemprov untuk menindak kerumunan yang belakangan ini masih terjadi di masa pandemi Covid-19.

"Kalau ada tindakan awal yang akan menyebabkan kerumunan massa maka tim ini akan berkerja. Kami tidak akan menunggu masalah, tapi sebelum terjadi masalah maka tim ini akan turun," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Veteran PD II Berusia 104 Tahun Berhasil Sembuh dari Covid-19

Selain mengantisipasi masalah akan terjadinya kerumunan, bukan tidak mungkin Tim Pemburu Covid-19 ini juga akan menindak sesuai hukum jika menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat.

"Jadi ini berlaku umum di ruang publik. Siapa yang melanggar protokol kesehatan di ruang publik, kita akan lakukan penegakan hukum," ucapnya.

Selain itu, Tim Pemburu Covid-19 alias Covid Hunter ini juga akan bertugas melacak kasus Covid-19 yang dialami warga Jakarta dan sekitarnya.

Masyarakat yang terdata dengan hasil positif Covid-19 akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

"Tim ini akan mencari dan menjemput (warga yang positif Covid-19) lalu kemudian akan dibawa ke Wisma Atlet atau rumah sakit rujukan Covid-19," katanya.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU