> >

Hotman Paris Sebut Perusahaan Sara Djojohadikusumo Belum Punya Izin Ekspor Benur

Hukum | 4 Desember 2020, 18:42 WIB
Hotman Paris Hutapea (Sumber: Instagram/@hotmanparisofficial)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hotman Paris Hutapea mengatakan keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusomo, belum memiliki izin ekspor benih lobster.

Hal ini untuk menjawab isu yang beredar bahwa perusahaan yang dipimpin Rahayu Saraswati, yakni PT Bima Sakti Mutiara ikut masuk dalam pusara kasus yang menimpa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Hotman menjelaskan hal tersebut saat konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

"Empat kelengkapan ekspor dia (Sarah) belum dapat artinya belum punya izin ekspor lengkap. Artinya belum pernah ekspor dan tidak pernah nyogok untuk dapatkan hal itu," kata Hotman menjelaskan.

Empat kelengkapan tersebut yakni sertifikat budi daya lobster, sertifikat instalasi karantina ikan, cara pembibitan yang baik, dan surat penetapan waktu pengeluaran ekspor.

Baca Juga: Hotman Paris Ditunjuk Ponakan Prabowo untuk Hadapi Tuduhan Ekspor Benur

Hotman mengatakan, baik Hashim maupun Rahayu Saraswati bahkan sampai Edhy Prabowo ditangkap belum mendapatkan empat kelengkapan tersebut.

Padahal, di satu sisi, ada perusahaan-perusahaan lain yang sudah mendapatkan izin. Jumlahnya bahkan disebut Hotman mencapai puluhan.

Hotman pun juga menjelaskan, Saras menginginkan perusahaannya mendapatkan izin tanpa ada lobi-lobi yang sifatnya transaksional.

Baca Juga: Edhy Prabowo Akui Barang Mewah dari Hawaii Dibeli Pakai Uang Suap Izin Ekspor Lobster

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU