Rizieq Shihab dan Menantu akan Diperiksa Polda Metro Jaya 7 Desember Mendatang
Hukum | 4 Desember 2020, 17:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memastikan akan memanggil Rizieq Shihab bersama menantunya pada Senin (7/12/2020) pekan depan.
Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pelanggara protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta.
"Ada beberapa yang pemanggilan kedua yang memang kita rencanakan termasuk saudara MRS sendiri bersama menantunya akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan Senin nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Selain berencana memanggil Rizieq Shihab, hari ini, Jumat (4/12/2020), polisi polisi telah memeriksa 4 orang saksi dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.
"Ada empat saksi yang keempat-empatnya sudah hadir untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Kombes Yusri.
Mereka di antaranya berasal dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV