MER-C: Yang Wajib Laporkan Hasil Tes Swab Rizieq Shihab Bukan Dokternya, Tapi Laboratorium
Politik | 3 Desember 2020, 17:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Sarbini Abdul Murad memahami setiap hasil tes swab harus dilaporkan ke pemerintah.
Menurut Sarbini posisi MER-C bukan yang berkewajiban mengirim laporan hasil tes swab Rizieq Shihab.
Ia menjelaskan tim medis MER-C hanya sebagai dokter pribadi Pemimpin FPI Rizieq Shihab. Sebagai dokter pribadi, MER-C hanya mengirimkan laporan hasil tes swab ke Rizieq Shihab dan keluarga.
Baca Juga: MER-C Bakal Kena Sanksi Jika Tidak Laporkan Hasil Tes Swab Rizieq Shihab ke Satgas Covid-19
"Yang melaporkan (ke pemerintah) bukan dokternya. Laboratorium itu yang melaporkan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (3/12/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Terkait tes swab Rizieq Shihab, Sabrini menjelaskan tim MER-C hanya melakukan tes swab dan memberikan kepada laboratorium.
Menurut Sabrini, laboratorium yang menjadi rujukan untuk menguji hasil tes swab rizieq juga bukan sembarangan.
Namun, Sarbini enggan mengungkapkan laboratorium apa yang diajak bekerja sama. Ia juga tak menjelaskan apakah laboratorium itu masuk dalam daftar rujukan tes swab pemerintah.
Baca Juga: Viral Dokumen Hasil Swab Test Rizieq Shihab Positif Covid-19, Ini Kata MER-C
"Itu enggak bisa saya sampaikan. Tapi labnya kredibel lah. Enggak mungkin lab asal-asalan," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia Handayani menegaskan setiap fasilitas kesehatan (faskes) berkewajiban melapor hasil tes swab yang telah dilakukan.
Dwi pun mengingatkan akan ada sanksi bagi fasilitas kesehatan yang tak mematuhi aturan.
"Sanksinya mulai dari sanksi yang sifatnya teguran, pembinaan, sampai sanksi administrasi," ujar Dwi.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV