Jubir PA 212 Angkat Bicara Terkait Hasil Swab Rizieq Shihab
Kompas tv news | 3 Desember 2020, 16:21 WIBKOMPAS.TV - Saat mengantar surat, polisi dan massa FPI bersitegang. Massa menolak kedatangan polisi.
Ketegangan terjadi polisi berupaya memasuki kediaman Rizieq Shihab. Para penyidik ditolak untuk memberikan surat pemanggilan pemeriksaan bagi Rizieq Shihab.
Setelah negosiasi, akhirnya penyidik bisa masuk dan memberikan surat panggilan kepada Rizieq Shihab.
Ini adalah kali kedua penyidik Polda Metro Jaya ke rumah Rizieq Shihab untuk mengantar surat pemanggilan, terkait acara kerumunan di petamburan pertengahan November lalu.
Menurut rencana, Rizieq Shihab akan diperiksa pada Senin 7 Desember mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, alasan ketidakhadiran Rizieq dan Hanif yang disampaikan tim kuasa hukum, pada Selasa lalu (1/12/2020) tidak memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-Undang.
Soal penolakan kedatangan Polisi ke rumah Rizieq oleh massa FPI, Haikal Hasan, Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 dan Sekretaris Jenderal HRS Center, menjelaskan bahwa massa bereaksi atas kedatangan penyidik yang dinilai kurang simpatik.
Pada selasa lalu (1/12/2020) Rizieq tak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan di tengah pandemi di kawasan Petamburan pada 14 November lalu. Kerumunan terjadi saat perayaan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq.
Soal kerumunan ini, Rizieq meminta maaf kepada masyarakat. permintaan maaf disampaikan pada acara dialog nasional 212 yang digelar secara daring.
Selain kerumunan di Petamburan, Rizieq juga minta maaf atas kerumunan di Bandara Soekarno - Hatta, 10 November, serta acara Maulid Nabi di Tebet pada 12 November dan Megamendung, Bogor, pada 13 November.
Rizieq menyebutkan kerumunan yang terjadi dalam kegiatan tersebut di luar kendalinya. Ia mengatakan telah meminta laskar FPI utuk mencegah kerumunan tersebut.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV