Polri: Deklarasi Kemerdekaan Benny Wenda Hanya Provokasi, Papua Masih NKRI
Indonesia update | 2 Desember 2020, 19:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV-Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) yang dipimpin tokoh separatis Benny Wenda mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12) kemarin.
Kelompok itu juga menominasikan Benny Wenda, pemimpin yang diasingkan dan berbasis di Inggris, sebagai presiden sementara provinsi itu.
Menanggapi deklarasi tersebut, Polri meminta masyarakat tidak terprovokasi. Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, gerakan Benny Wenda hanya untuk provokasi memecah belah bangsa.
"Benny Wenda itu sekarang dimana? di Inggris kan. Jadi yang menjadi pertanyaan apakah mungkin dia melakukan hal tersebut di Indonesia? Ini adalah salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda," kata Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga: Bentrok dengan Polisi, Demo di Sorong Papua Berujung Ricuh
Apalagi situasi Papua juga tampak kondusif meskipun ada pernyataan mendesak kemerdekaan untuk Papua pada 1 Desember 2020 kemarin.
"Bisa lihat kan sampai hari ini di Papua situasi Kamtibmas aman kondusif. Di Papua 1 Desember, pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Awi juga mengimbau kepada masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan agenda Benny Wenda.Khususnya agenda yang menginginkan pemisahan Papua dari Indonesia.
Baca Juga: Demo di Sorong Papua Ricuh, 5 Orang Terluka Akibat Lemparan Batu
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan agenda saudara Benny Wenda tersebut. Karena sampai saat ini Papua maupun Papua Barat masih sah di bawah NKRI. Dan hal ini sudah final, tidak ditawar-tawar lagi," ungkapnya.
Awi secara tegas mengatakan bahwa Benny Wenda bermasalah di Indonesia dan dapat suaka dari Inggris. Benny Wenda disebut kriminal.
"Jadi perlu diketahui bersama, kasus yang lama yang bersangkutan juga dapat swaka dari UK (Inggris) kan. Permasalahan ini menurut kacamata Indonesia bahwasanya yang bersangkutan kan kriminal, tapi dari UK memandangnya itu isu politik. Kan berbeda pandangannya, dia kan juga warga negara sana," katanya.
Benny Wenda kelahiran Lembah Baliem, Papua pada 17 Agustus 1974. Pada tahun 2003 dia meminta kepada suaka ke Inggris setelah kabur dari tahanan di Indonesia saat di adili.
Baca Juga: Pencarian Prajurit TNI Hilang di Papua Terkendala Cuaca
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV