Kecewa, Kuasa Hukum Yansen Binti Undurkan Diri
Berita kompas tv | 14 September 2017, 09:25 WIBDari kasus pembakaran tujuh gedung sekolah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Dua kuasa hukum tersangka pembakaran, Yansen Binti, secara resmi mengundurkan diri, karena kecewa pada keluarga tersangka. Sukah L Nyahun dan Arif Sanjaya, kuasa hukum Yansen Binti, tersangka kasus pembakaran tujuh gedung sekolah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mengundurkan diri. Hal ini karena pihak keluarga menunjuk kuasa hukum baru untuk Yansen Binti. Langkah ini, dinilai Sukah L Nyahun sebagai pelanggaran kode etik.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV