> >

Imbas Kerumunan Acara FPI, Habib Rizieq Shihab Dipanggil Polisi Sebagi Saksi

Berita kompas tv | 1 Desember 2020, 08:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya hari ini (01/12) akan memanggil pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas terkait kasus kerumunan di acara FPI di Petamburan.

Baca Juga: Diduga Jadi Tempat Persembunyian Rizieq Shihab, Warga Demo Perumahan di Sentul Bogor

Polisi telah memberikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab pada hari Minggu (30/11) kemarin.

Rizieq Shihab dipanggil sebagai saksi atas kerumunan yang terjadi di Petamburan.

Polisi sudah melakukan gelar perkara dan meningkatkan kasusini ke tingkat penyidikan.

Diduga ada dugaan pelanggaran undang-undang karantina dan pelanggaran protokol kesehatan.

Sementara itu, Polda Jawa Barat akan memanggil Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan di Megamendung, Bogor dan penolakan pemberian data hasil tes usap covid-19.

Baca Juga: Mahfud Imbau Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri menyebut penolakan Rizieq bertentangan dengan undang-undang kesehatan.

Kapolda meminta Rizieq bekerjasama agar proses hukum berjalan lancar.

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU