Bima Arya Pertimbangkan untuk Batal Laporkan RS Ummi ke Kepolisian
Peristiwa | 29 November 2020, 20:00 WIBTes PCR itu sudah dilakukan oleh MER-C pada Jumat 27 November 2020 lalu, tanpa kehadiran Satgas Covid-19.
Padahal dalam kesepakatan, tes tersebut harus disaksikan oleh perwakilan Satgas Covid-19 Kota Bogor. Namun ternyata yang sudah disepakati tersebut tidak terjadi.
Baca Juga: RS Ummi Kecolongan Swab Test Rizieq Shihab, Bima Arya Tegur Keras
Lebih lanjut, kata Andi, hingga kini RS Ummi pun belum memegang atau mendapatkan hasil tes PCR Habib Rizieq. Sehingga belum bisa memberikan laporan kepada Satgas Covid-19.
"Sampai saat ini kami masih mengusahakan dari pihak MER-C. Tapi sampai saat inipun kami belum mendapatkan hasil," ungkap Andi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor berencana melaporkan RS Ummi ke pihak kepolisian karena dianggap menghalangi kerja Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk mendapatkan akses informasi tes PCR Habib Rizieq.
Menurut Satgas Covid-19 Kota Bogor, proses tes PCR semestinya dilakukan secara terbuka dan hasilnya segera dilaporkan.
Keterbukaan informasi kepada petugas kesehatan terkait hasil tes usap tentu diperlukan. Sebab, langkah ini bisa jadi bagian pencegahan penyebaran Covid-19.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV