Edhy Prabowo Tersangka, Luhut: Saya Minta KPK Jangan Berlebihan, Saya Titip Itu Saja
Hukum | 28 November 2020, 10:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak berlebihan dalam pemeriksaan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja, jangan berlebihan. Saya titip itu saja. Tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik kok," katanya di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (27/11/2020) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Luhut Binsar Hentikan Sementara Kebijakan Ekspor Benih Lobster
Dinilai Kestaria
Luhut memuji sikap Edhy Prabowo yang mengambil langkah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri KP setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Luhut menilai Edhy sebagai orang baik. Oleh karena itu, kata dia, sikap Edhy yang langsung mundur dari jabatannya perlu dihormati.
"Saya tahu Pak Edhy itu sebenarnya orang baik. Saya senang bahwa beliau langsung ambil alih tanggung jawab seperti seorang kesatria, dan itu kita harus hormati juga hal-hal semacam itu," ujarnya.
Luhut meminta masyarakat mendoakan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan tetap menjalankan tugas seperti biasa, meski diterpa adanya kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster yang melibatkan sejumlah pejabat di KKP.
Baca Juga: Luhut: Edhy Prabowo Orang Baik, Miliki Jiwa Kesatria
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV