Pesan Luhut Panjaitan untuk KPK dalam Pengusutan Kasus Edhy Prabowo
Hukum | 27 November 2020, 23:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menitipkan pesan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus suap ekspor benih lobster yang menyeret Edhy Prabowo.
"Saya minta juga kalau boleh KPK memeriksa sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku, jangan berlebihan. Saya titip itu saja," kata Luhut kepada wartawan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jumat (27/11/2020).
Lebih lanjut, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi ini juga mengatakan, tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik.
Luhut sendiri tidak merinci maksud pesannya tersebut.
Baca Juga: Luhut: Edhy Prabowo Orang Baik, Miliki Jiwa Kesatria
Dua hari ini Luhut ditunjuk untuk menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan secara ad interim, setelah Edhy Prabowo mengundurkan diri karena ditangkap KPK atas dugaan suap ekspor benur.
Sejauh ini Luhut belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang definitif.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap KPK atas kasus dugaan suap ekspor benih lobster telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap, Luhut: Ikut Prihatin, Hormati Proses Hukum
Surat pengunduran diri tersebut telah dikirimkan ke Presiden Joko Widodo.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV