Sebelum Diungkap KPK, KPPU Cium Ada Monopoli Ekspor Benih Lobster
Berita kompas tv | 27 November 2020, 22:33 WIBKOMPAS.TV - Sebelum suap ekspor benih lobster atau benur diungkap KPK, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU sudah mencium monopoli bisnis kargo pengiriman benur ke luar negeri.
Izin ekspor benih lobster dihentikan penjabat sementara Menteri Kelautan dan Perikanan, Luhut Binsar Pandjaitan.
Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK membuat kegiatan ekspor benih lobster jadi sorotan publik.
Lantaran sebelum penangkapan 17 orang oleh KPK, lampu peringatan adanya ketidakberesan pada ekspor benur diberikan KPPU.
KPPU mencium dugaan monopoli di bisnis kargo pada proses pengiriman benih lobster ke luar negeri. Dugaan monopoli muncul lantaran pengiriman benih lobster hanya dilakukan di satu bandara, yaitu Bandara Soekarno-Hatta.
Padahal, ada enam bandara yang direkomendasikan oleh Badan Karantina Ikan Pengendali Mutu atau BKIPM untuk ekspor benih lobster.
Hal itu disebut membuat proses ekspor benih lobster menjadi tidak efisien, yang akibatnya biaya untuk mengekspor benur akan semakin tinggi, terutama jika benih lobster didatangkan dari daerah yang jauh dari Jakarta.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV