Cerita Napoleon Sebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin - Opini Budiman
Berita kompas tv | 28 November 2020, 09:01 WIBBuka-Bukaan Jenderal Napoleon
Inspektur Jenderal (Pol) Napoleon Bonaparte, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, mulai memenuhi janjinya untuk buka-bukaan, terkait kasus Djoko Tjandra.
Saat menjadi saksi dengan terdakwa Tommy Sumardi, Napoleon membawa nama Kabareskrim Listyo Sigit dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Dalam kesaksian, Napoleon mengatakan sempat berkomunikasi menggunakan telepon Tommy Sumardi dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"Assalamualaikum, selamat siang pak Azis. eh bang apa kabar? baik. pak Azis saya sampaikan, ini di hadapan saya ada datang pak Haji Tommy Sumardi, dengan maksud tujuan ingin mengecek status red notice. mohon petunjuk dan arahan pak? silakan saja, pak Napoleon. baik. kemudian telepon ditutup, saya serahkan kembali. menggunakan nomor ponsel dari milik terdakwa (Tommy Sumardi)," ujarnya.
Kesaksian Napoleon tersebut tentunya merupakan informasi yang perlu ditelusuri kebenarannya. Kesaksian Napoleon harus dikonfirmasikan dengan Azis Syamsuddin dalam forum yang sama, yakni forum pengadilan.
Kasus Djoko Tjandra adalah kasus mafia peradilan, jaringannya luas, bukan hanya di kalangan penegak hukum melainkan juga di kalangan politisi.
Kesaksian Napoleon bisa jadi pintu masuk untuk membongkar praktik mafia peradilan. Untuk membersihkan para pemain perkara. Saatnya KPK ikut menyelidiki kesaksian Napoleon.
Sementara dalam wawancaranya di program Aiman di KompasTV, Napoleon mengungkapkan kekecewaannya. Dia merasa dizalimi, dia ditempatkan di sel bersama dengan terdakwa kasus narkoba, bersama koruptor, termasuk bersebelahan dengan sel terpidana Maria Pauline Lumowa, yang ditangkapnya di Serbia, Juli 2020.
Teruslah bernyanyi Jenderal Napoleon. Jadilah peniup peluit sebagai bentuk kontribusinya untuk negeri.
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV