> >

Hendak Semprot Area Rumah Habib Rizieq Shihab, Anggota TNI Dihalangi Laskar FPI

Peristiwa | 27 November 2020, 15:18 WIB
Polda Metro Jaya melakukan penyemprotan disinfektan di Jalan KS Tubun dan Petamburan Raya, termasuk Jalan Petamburan III, beberapa waktu lalu. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Laskar Front Pembela Islam (FPI) melakukan penghalangan terhadap anggota TNI yang akan melakukan penyemprotan disinfektan di area kediaman Habib Rizieq Shihab.

Peristiwa ini terjadi siang tadi saat personel TNI dari Kodim 0501 Jakarta Pusat akan melakukan penyemprotan disinfektan di Petamburan, Tanah Abang, Jumat (27/11/2020).

Sejumlah orang dari Laskar FPI menghalangi petugas saat ingin memasuki area kediaman Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III.

Baca Juga: Silaturahmi dengan Pangdam Jaya FPI Minta Baliho Lain Juga Ditertibkan

Pantauan Jurnalis Kompas TV Nizar Ramadika di lokasi, sempat terjadi adu argumen antara kedua pihak. Pada akhirnya Laskar FPI mengizinkan petugas melakukan penyemprotan, dengan syarat hanya di bagian gang saja.

Dandim 0501 Jakarta Kolonel Infanteri Luqman Arief yang ditemui di lokasi memastikan tidak ada tempat yang tidak bisa dimasuki oleh aparat TNI.

"Tidak ada tempat-tempat yang tidak (bisa) kita masuki. Karena ini negara NKRI semua bisa kita masuki," kata Luqman.

Kodim 0501 merupakan aparatur yang mempunyai kewajiban merangkul warga, terutama tempat-tempat yang diperkirakan tidak mematuhi protokol kesehatan. "Nah itu kita ingatkan," ujarnya.

Menurut Luqman, penyemprotan yang dilakukan personelnya sebagai upaya pembersihan dan mengurangi wabah Covid-19.

Rencananya upaya sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan akan rutin dilakukan setiap hari hingga akhir tahun di seluruh wilayah Jakarta Pusat.

"Kami bersama warga tiga pilar melakukan penyemprotan di wilayah Petamburan. Memang tidak di sini saja, nanti masuk di Jakarta Pusat, kita laksanakan sampai akhir tahun," tutur Luqman.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo: TNI Tidak Mungkin Bermusuhan dengan FPI, kecuali FPI Ekstrem Kiri

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu FPI menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan Raya, Jakarta Pusat. Di waktu dan lokasi yang sama, pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab juga menggelar acara pernikahan putrinya.

Dua acara yang bersamaan ini mengundang kerumunan massa yang sangat besar. Padahal masih di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan aturan larangan adanya acara atau kegiatan yang membuat dan mengundang kerumunan massa. Pasalnya kerumunan massa atau orang akan berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Hingga saat ini pemerintah masih berusaha untuk menangani penyebaran wabah Covid-19 yang kasusnya telah menembus angka 600 ribu.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU