Hampir 2 Tahun, Guru Honorer Menanti SK P3K - BERKAS KOMPAS (Bag 1)
Berkas kompas | 26 November 2020, 22:42 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Harian Kompas, Kompas.com, dan Kontan berkolaborasi menyajikan liputan dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 25 November 2020 dan melihat kembali kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa, terutama para guru honorer.
Menjadi guru demi mencerdaskan anak bangsa adalah panggilan hati Umini, seorang guru honorer di SDN 02 Babakan, kecamatan Tenjo, kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun selama 18 tahun mengajar, penghasilannya hanya Rp 900 ribu per bulan dari Dana BOS. Kesempatan menjadi PNS telah tertutup karena batasan usia. Beruntung, Ia lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) pada Februari 2019 lalu. Namun hingga kini, Umini belum juga menerima Surat Keputusan dan diangkat sebagai guru P3K. Padahal, Umini menantikan janji PP No. 49/2018, yakni penyesuaian gaji dan tunjangan layaknya guru PNS. Namun berbeda dengan PNS, perjanjian kerja P3K hanya berlangsung setahun serta diperpanjang sesuai kebutuhan dan penilaian kerja.
Saat kepastian pengangkatan guru honorer yang lolos P3K masih dipertanyakan, Kemendikbud mengumumkan akan membuka seleksi baru dan menyediakan kapasitas satu juta guru honorer melalui program P3K tahun 2021.
Lantas, bagaimana upaya negara memastikan pengangkatan guru honorer lolos P3K segera diselesaikan dan memaksimalkan seluruh guru honorer berpeluang mengikuti seleksi ini?
Simak jawabannya dalam Berkas Kompas episode "Menanti Sejahtera Guru Honorer" bagian pertama berikut ini.
Penulis : Krisna-Aditomo
Sumber : Kompas TV