> >

Edhy Prabowo Diringkus KPK, KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Perusahaan Ekspor Benih Lobster

Berita kompas tv | 26 November 2020, 13:48 WIB
Ilustrasi lobster (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.V – Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU tengah fokus meneliti  dugaan monopoli perusahaan freight forwarding atau jasa pengangkutan dan pengiriman ekspor benih lobster dari Indonesia.
Sejak ekspor benih lobster diijinkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pengiriman benih lobster ke luar negeri selalu diberangkatkan dari bandara Soekarno Hatta.

Komisioner KPPU Guntur Saragih KPPU menilai ada aksesif price yang dilakukan perusahaan jasa freight forwarding kepada eksportir hingga buat pasar tidak efisien dan eksportir membebankan pada nelayan.

 “Terkait dengan benih ekspor benih lobster KPPU meneliti jasa layanan freight forwarding container jadi  bukan persoalan izin pemberian eksportir. Kemudian kami menilai aksesif price yang dilakukan perusahaan jasa freight forwarding kepada eksportir hingga buat pasar tidak efisien dan eksportir membebankan pada nelayan”, ujar Guntur, kamis (26/11/2020).

Padahal berdasarkan keputusan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) tentang pengeluaran khusus benih lobster dari Indonesia ada 6 bandara yang direkomendasikan selain Bandara Soekarno Hatta yaitu bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar,  Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Lombok, Bandara Kualanamu Deli Serdang dan Bandara Hasanuddin Makassar.

“Proses bisnis ini tidak efisien. Seluruh eksportir hanya kirim melalui Bandara Soekarno Hatta. Padahal ini pengiriman benda hidup, sehingga harus dalam waktu dan kecepatan yang tepat, sehingga mengurangi resiko kematian dan menciptakan efisiensi”, ujar Guntur.

Atas dasar inilah KPPU menilai ada monopoli jasa kargo pengiriman benih lobster ke luar negeri yang akhirnya merugikan nelayan.

Penulis : Yasir-Nene-Ama

Sumber : Kompas TV


TERBARU