> >

Menteri KKP Edhy Prabowo Resmi Jadi Warga Rutan KPK

Hukum | 26 November 2020, 00:54 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi menjadi tahanan KPK.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait perizinan tambak usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Edhy ditangkap tim Satgas KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari (25/11/2020).

Baca Juga: KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo Sebagai Tersangka Suap Perizinan

Kala itu Edhy bersama rombongan baru pulang dari lawatan kerja di Amerika Serikat.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan Edhy dan enam tersangka lainnya ditahan selama 20 hari terhitung sejak 25 November 2020.

Edhy bersama dua staf KKP yakni Safri (SAF), Ainul Faqih (AF) serta dua pihak swasta yakni Siswadi (SWD) dan Suharjito (SJT) ditahan di rutan KPK.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020 masing-masing bertempat di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk Tersangka EP, SAF, SWD, AF, dan SJT," ujar Nawawi saat jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (25/11/2020) malam.

Baca Juga: Istana Tunjuk Luhut Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim

KPK menetapkan tujuh tersangka terkati dugaan penerimaan suap perizinan tambak usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan lainnya tahun 2020.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU