Ini Arahan Prabowo Subianto Usai Menteri Edhy Ditangkap KPK karena Benih Lobster
Hukum | 25 November 2020, 13:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto rupanya sudah mengetahui tentang penangkapan koleganya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Hal tersebut diakui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. "Kami sudah melaporkan kepada ketua umum kami dan arahan dari ketua umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," kata Ketua Harian Gerindra ini, di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Apa Kata Presiden Jokowi?
Diketahui, Edhy Prabowo adalah menteri pertama yang ditangkap KPK di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.
Edhy juga menteri pertama yang ditangkap di periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Politikus Gerindra itu ditangkap dalam dugaan kasus ekspor benih lobster yang ditengarai menyalahi aturan.
Akhir tahun 2019, ketika ekspor benih lobster akan dibuka, Menteri Edhy mengungkapkan, berdasarkan komunikasi dengan para ahli diketahui bahwa tingkat kelangsungan hidup (survival rate/SR) benih lobster di alam hingga dewasa hanya mencapai 1%.
Hal ini diperkuat dengan hasil riset Carribean Sustainable Fisheries dan Australian Center for International Agriculture Research.
Oleh karena itu ia menilai, untuk mengoptimalkan pemanfaatannya diperlukan upaya-upaya pendukung. Salah satunya adalah melalui kegiatan pembesaran.
Menurut Menteri Edhy, upaya pelestarian lingkungan harus dibarengi dengan pertimbangan kelangsungan hidup orang-orang yang mengandalkan mata pencaharian utama dari sektor tersebut.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV