Kasus Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung, Polisi akan Tetapkan Pelanggaran
Peristiwa | 25 November 2020, 12:20 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap kasus kerumunan pendukung Habib Rizieq Shibab, di Megamendung, Kabupaten Bogor lalu.
Dalam pemeriksaan Slasa kemarin, ada enam orang yang dimintai keterangan.
Termasuk ketua RW, Kabid Ketertiban Umum Kabupaten Bogor, Kanit Pol Pp Kecamatan Megamendung, yang diminta keterangan seputar pengamanan dan penanganan kerumunan.
Sementara itu, kepala puskesmas, serta ahli epidemiologi, ditanya mengenai penyebaran dan penanggulangan Covid-19 pada kerumunan.
Sementara itu, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus menganalisis sejumlah klarifikasi yang diberikan, terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan 14 November lalu.
Puluhan saksi telah dimintai klarifikasi, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Dari hasil analisis penyidik, langkah selanjutnya adalah melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus tersebut dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV