Keluarga Rizieq Shihab Belum Penuhi Panggilan Polisi
Berita kompas tv | 24 November 2020, 22:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi belum akan melakukan gelar perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan Rizieq Shihab seperti di Petamburan dan Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut polisi, sejumlah keterangan masih dibutuhkan sebelum gelar perkara dilakukan.
Sejumlah pihak telah diperiksa oleh tim penyidik, yang di antaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Sementara, dari keluarga Rizieq Shihab belum memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Mabes Polri membentuk tim penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat untuk menyelidiki dugaan pidana pelanggaran protokol kesehatan di beberapa acara yang dihadiri pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Baca Juga: Sorotan: TNI Unjuk Kekuatan Hadapi Ancaman Perpecahan Bangsa
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV