Hari Ini Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Berlangsung di MK, Agendanya Pemeriksaan dan Perbaikan
Hukum | 24 November 2020, 08:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang gugatan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja digelar hari ini, Selasa (24/11) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Presiden Jokowi Paparkan Soal UU Cipta Kerja
Sidang perdana uji materi (judicial review) kali ini akan dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Diketahui bahwa gugatan tersebut diajukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Adapun yang mewakilinya atas nama Said Iqbal selaku Presiden Dewan Eksekutif Nasional KSPI dan Ramidi selaku Sekretaris Jenderal.
Dalam hal ini mereka akan didampingi kuasa hukum Hotma Sitompoel bersama timnya.
Sebagaimana di laman mkri.id tercatat bahwa sidang akan digelar pada pukul 11.00 WIB dengan nomor perkara 101/PUU-XVIII/2020.
Sebelumnya, Said Iqbal mengatakan bahwa sidang gugatan UU Cipta Kerja ini bakal jadi penentu kelanjutan demo buruh kemarin untuk ke depannya.
"Besok (hari ini, Selasa, 24/11) hari penentu apakah buruh akan meletakkan rasa keadilan itu terhadap kepercayaan hakim MK atau buruh kembali melakukan aksi perlawanan karena rasa keadilannya tidak didapatkan dalam proses judicial review di MK," ujar Said dalam keteranganny secara virtual, Senin kemarin (23/11/2020).
Menurut Iqbal, pihaknya memiliki kegamangan dalam sidang uji materi ini.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV