Baliho Rizieq Dinilai Tidak Memiliki Izin, Satpol PP: Pemasangan Baliho Ini Tidak Lapor Pemkot
Berita kompas tv | 22 November 2020, 20:36 WIBKOMPAS.TV - Penurunan baliho dan spanduk bergambar pemimpin FPI Rizieq Shihab terus dilakukan di sejumlah daerah.
Di Bogor, Jawa barat. Penurunan baliho dilakukan oleh Anggota Satpol PP bersama dengan anggota TNI dan Polri.
Petugas Satpol PP Kota Bogor menurunkan baliho bergambar Rizieq Shihab dengan berbagai ukuran. Kegiatan ini dilakukan petugas hingga perbatasan Kabupaten Bogor.
Kasat Pol PP Kota Bogor, Agustiansyach, mengatakan baliho dan spanduk ukuran besar yang dicabut karena tidak melaporkan pemasangan baik ke Dinas Pendapatan Daerah maupun ke Kesbangpol Kota Bogor.
Penurunan baliho Rizieq Shihab juga dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Sumedang Jawa Barat.
Selain baliho milik salah satu ormas, petugas Satpol PP Sumedang, juga menertibkan sejumlah baliho dan spanduk yang dinilai tidak berizin.
Sementara itu, di sejumlah wilayah di Jakarta. Masih terlihat spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab terpasang di tempat umum seperti jembatan penyeberangan.
Spanduk bergambar Habib Rizieq antara lain ditemukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV