> >

Resmi Gantikan Nana Sudjana, Fadil Imran Janji Bakal Lakukan Pencegahan Keras

Hukum | 20 November 2020, 19:37 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan data Covid-19 di DKI Jakarta usai pelantikan mutasi jabatan Kapolda Metro Jaya di Mabes Polri, Jumat (20/11/2020). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran resmi dilantik menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana.

Usai pelantikan Fadil menegaskan dua prinsip dasar terkait penanggulangan Covid-19 di DKI Jakarta.  Pertama Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Kedua, Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat, Polri hadir untuk menyelamatkan jiwa masyarakat.

Baca Juga: Ini Perintah Kapolri untuk 8 Kapolda yang Baru Dilantik

"Jadi siapa pun yang akan menggangu keselamatan jiwa masyarakat, saya akan lakukan penegakan hukum yang tegas dan akan melakukan upaya-upaya pencegahan yang keras. Preventive strike," ujar Fadil di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Fadil menyatakan penegakan hukum dengan pencegahan keras yang akan dilakukan lantaran DKI Jakarta belum aman dari pandemi Covid-19.

Ia menjelaskan 59 persen kasus Covid-19 terjadi di pulau Jawa, dan angka kasus positif Covid-19 terkonfirmasi berada di DKI Jakarta.

Tak hanya itu, rate of transmission (RT) Covid-19 di Jakarta masih di atas 1 yang artinya resiko orang tertular sangat tinggi. 

Baca Juga: 2 Kapolda Dicopot Terkait Kerumunan Massa Rizieq Shihab, Kompolnas: Mereka Ragu-Ragu Menindak

Kemudian mortality rate atau angka per populasi masih yang terbesar sesuai kasus yang teraktif sampai dengan saat ini.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU