Hari ini 10 Orang Diperiksa Polisi Soal Acara Rizieq, dari Ketua RT Sampai Gubernur
Hukum | 20 November 2020, 07:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi terkait acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/11/2020).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya mengatakan akan ada 10 orang yang akan dimintai keterangan terkait acara tersebut.
Mulai dari Ketua RT di lokasi acara hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Mereka yakni Kades Sukagalih, Megamendung, Ketua RW 003 Agus dan Camat Megamendung.
Baca Juga: Rizieq Shihab Mau Istirahat Janji Tidak Buat Kegiatan yang Berujung Kerumunan
Kemudian Kasatpol PP dan ada dari FPI Habib Muhsin. Selanjutnya Kades Kuta Kusnadi, Ketua RT 01 Marno, Sekda Burhanudin, Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana serta Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Kehadirannya akan didampingi oleh biro hukum Pemprov Jabar.
Keikutsertaan biro hukum untuk menjelaskan aturan yang telah dibuat Pemprov Jabar dalam penceganan penyebaran Covid-19.
“Jam 9 saya akan hadir ditemani biro hukum, karena mungkin ada pertanyaan terkait peraturan gubernur yang berhubungan dengan penegakatn protokol kesehatan dan proses-proses hirarki,” ujar Ridwan Kamil saat jumpa pers Kamis kemarin.
Baca Juga: Ridwan Kamil Siap Diperiksa Soal Kerumunan Rizieq Shihab di Bogor
Sebelumnya Rizieq Shihab berserta rombongan mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020).
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV