> >

Banyak RUU Terbengkalai, Formappi: DPR Jangan Susun RUU Hanya Formalitas Belaka

Politik | 19 November 2020, 13:53 WIB

Apalagi dengan melihat kinerja Baleg DPR selama ini, maka Lucius  menyarankan tiap-tiap komisi hanya memiliki tugas maksimal menyelesaikan dua RUU.  Dengan makin sederhananya target,  maka  tak ada pembahasan serba cepat dan grasa-grusu. “Proses pembahasan benar-benar partisipatif sehingga kualitas legislasi terjamin," tegas Lucius.

Saat ini, DPR sudah mulai menginventarisasi 37 RUU yang akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Bila disepakati, maka semua RUU akan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan. (Iman Firdaus)

Baca Juga: Prolegnas 2021: Fraksi PAN Dukung RUU Pemilu Direvisi Lagi

 

Penulis : Zaki-Amrullah

Sumber : Kompas TV


TERBARU