> >

Ini Alasan Jokowi Tak di Jakarta Saat Demo Besar Menolak UU Ciptaker

Politik | 17 November 2020, 09:55 WIB
(Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Demo besar penolakan Undang-undang Cipta Kerja meletus di Jakarta pada 8 Oktober lalu yang melibatkan massa buruh. Namun, Presiden Joko Widodo kala itu tak berada di Istana Negara, tapi sedang kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah.

“ Apakah Jokowi sudah alergi demo?” demikian pertanyaan Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi dalam wawancara ekslusif di program Rosi Spesial yang ditayangkan Senin malam (16/11/2020). Jokowi yang tampil menggunakan face shield menjawab bahwa dirinya tidak alergi demo.

“Tiap hari ada demo dan itu dijamin oleh Undang-undang.  Ke Kalimantan ini sudah disiapkan jauh-jauh hari. Presiden kalau kalau ingin datang ke sebuah lokasi,  penyiapannya berhari-hari, mobilisasi kendaraan menuju ke sana,”katanya. 

Presiden Jokowi juga sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Menteri Sekretaris Negara mengenai hal ini. “ Pagi itu saat mau berangkat saya telepon Kapolri dan Mensesneg,  apakah saya terus atau harus di Jakarta?  Disampaikan Kapolri dan Mensesneg  terus jalan saja, karena  persiapan sudah panjang untuk mengontrol food estate  yang juga penting untuk negara ini,” kata  Jokowi.

Baca Juga: Mahasiswa dan Buruh Demo ke Istana Jakarta Lagi, Jokowi Pilih Bertugas di Istana Bogor

Tidak hanya itu saja, siang harinya pun Jokowi kembali bertanya ke Kapolri apakah harus segera pulang. Jawaban Kapolri tidak usah karena  di Jakarta sudah diurus oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Saya ikut, saya minta saran ke Kapolri dan Mensesneg, mereka kan punya hitung-hitungan.

Jokowi juga menjawab foto dan video  yang beredar saat dia bertandang ke peternakan bebek ketika demo di Jakarta sedang memanas. Menurut Jokowi karena di sana selain ditanam padi juga ada peternakan. “Di food estate bukan hanya taman padi, di sampingnya  ada peternakan lele dan bebek. Dan semua penting,” katanya.

Demo besar-besaran menolak Undang-undang Cipta Kerja  terjadi di sekitar Istana Negara, Jakarta  pada 8 Oktober  atau tiga hari setelah disahkan oleh DPR  pada 5 Oktober 2020. Demo berujung rusuh dengan dibakarnya sejumlah fasilitas umum. (Iman Firdaus)

Penulis : Zaki-Amrullah

Sumber : Kompas TV


TERBARU