Hari Ini Gubernur DKI Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya Soal Kerumunan Rizieq Shihab
Berita kompas tv | 17 November 2020, 07:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polri melalui Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait kerumunan orang yang disebabkan acara Habib Rizieq Shihab.
Menurut rencana, Anies Baswedan akan dimintai keterangan hari ini, Selasa (17/11/2020).
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pemanggilan terkait dugaan pidana pelanggaran undang-undang kekarantinaan kesehatan.
“Tindak lanjut penyidik pelanggaran protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri dari HRS. Jadi ini penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi,” kata Irjen Argo Yuwono.
Tidak hanya Gubernur DKI Jakarta, Polda Metro Jaya juga akan memanggil pihak-pihak terkait seperti lurah, camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat.
Adapun surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertanggal 15 November lalu.
Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi tentang dugaan tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Pemanggilan untuk 17 November selasa hari ini, pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV