Jadi Tersangka, Mahasiswa Jalani Ujian di Kantor Polisi
Berita kompas tv | 17 November 2020, 01:11 WIBGROBOGAN, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswa, menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Namun, karena memasuki jadwal ujian semester, tersangka meminta izin Polres Grobogan, untuk mengikuti ujian secara daring di kantor polisi.
Anggota satuan narkoba Polres Grobogan, tengah menemani salah satu tahanan, mengikuti ujian semester.
Tahanan ini, merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi Di Semarang, Jawa Tengah, yang tertangkap tengah membawa narkoba jenis tembakau Gorila, di wilayah Grobogan.
Polisi memfasilitasi tersangka untuk tetap bisa mengikuti ujian semester.
Selama empat hari ini, polisi memberikan sebuah ponsel dan kuota internet agar tersangka bisa mengerjakan tes secara online.
Tersangka diketahui kedapatan membawa paket tembakau gorila yang ditaruh dalam botol kaleng.
Polisi menangkap tersangka di sebuah SPBU, dan menyita tembakau gorila seberat hampir tiga gram.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV