> >

Kompolnas Minta Polisi Tegas Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Tidak Boleh Ragu

Peristiwa | 16 November 2020, 21:29 WIB
Simpatisan FPI menunggu Habib Rizieq Shihab di Simpang Gadog, Puncak, Bogor, Jumat (13/11/2020). (Sumber: Kompas.com)

"Dalam beberapa peristiwa terakhir, saya melihat khususnya di DKI Jakarta dan Jawa Barat diramaikan dengan massa Rizieq Shihab yang melanggar Protokol Kesehatan," ucap Poengky.

Menurut dia, Kepolisian dalam melaksanakan tindakan preventif seharusnya mampu mendeteksi dan menganalisa keamanan, melakukan koordinasi-koordinasi dengan stake holders dan decision makers.

Baca Juga: Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya karena Tak Laksanakan Perintah Penegakan Protokol Kesehatan

Sedangkan untuk melakukan tindakan pre-emtif, polisi misalnya bisa melakukan patroli-patroli pencegahan kerumunan.

Tapi fakta yang terjadi beberapa hari terakhir, kata dia, malah terkesan ada pembiaran atau kegamangan dari Kepolisian, termasuk dalam melaksanakan penegakan hukum.

"Oleh karena itu, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat adalah bentuk sanksi tegas dari Kapolri," ucap Poengky.

Baca Juga: Selain Copot 2 Kapolda, Kapolri Idham Azis Ganti Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor

Apalagi Kapolri sejak awal wabah Covid-19 sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri yg menekankan pada keselamatan rakyat yang merupakan hukum paling tertinggi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi Novianto.

Pencopotan kedua kapolda tersebut diduga buntut dari acara yang digelar oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Bogor dan Jakarta beberapa hari lalu yang menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar.

Baca Juga: Kompolnas: Pencopotan Kapolda Metro dan Kapolda Jabar Bentuk Sanksi Tegas dari Kapolri Idham Azis

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU