> >

Polisi: Motif Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel untuk Menambah 'Followers' di Media Sosial

Berita kompas tv | 14 November 2020, 05:15 WIB

KOMPAS.TV - Polisi menangkap 2 pelaku penyebar video asusila mirip artis. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan dua tersangka adalah yang menyebarkan dengan masif video mirip artis.

Tersangka menyebarkan video dengan tujuan menambah pengikut di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyanyi Gisella Anastasia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya.

Yusri berujar, penyanyi yang akrab disapa Gisel itu bakal diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 17 November 2020.

"Pada saat pemeriksaan, tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA.

"Rencana kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Selain Gisel, polisi juga akan memanggil dan memeriksa saksi ahli IT terkait kasus tersebut pada Senin, 17 November 2020. Lebih lanjut, polisi telah menangkap dua pelaku paling masif penyebar video syur yang diduga mirip Gisel tersebut.

Hingga Kamis, 12 November 2020 malam, polisi juga telah menetapkan dua pelaku tersebut sebagai tersangka dalam perkara ini. "Nah dua orang ini termasuk setelah kita cek profiling, masif, kita lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," ungkap Yusri.

Yusri menyebutkan pihaknya tidak akan berhenti sampai sini.

Pasalnya, masih ada pelaku lain seperti orang yang menyebarkan pertama kali dan yang membuat video syur mirip Gisel.

Oleh karena itu, Yusri menegaskan polisi sampai saat ini masih melakukan penyidikan terkait perkara ini.

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU