> >

DPR AS akan Putuskan Aturan Mobil Swakendali

Kompas dunia | 7 September 2017, 09:30 WIB

Parlemen Amerika Serikat akan melakukan pemungutan suara untuk memutuskan nasib Undang Undang tentang mobil swakendali. Bila disepakati, produsen bisa mulai memproduksi mobil swakendali tanpa harus memenuhi uji kemudi selama setahun.

Draf Undang Undang ini telah masuk ke parlemen sejak jJuli lalu. Beberapa produsen mobil pintar seperti general motor dan Google telah menunggu penerbitan aturan ini.

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU