> >

Kasus Pengamen Ondel-Ondel Curi HP Tidak Berlanjut, Polisi Lakukan Pembinaan

Hukum | 12 November 2020, 17:14 WIB
Oknum Babinsa TNI diduga melakukan tindak kekerasan saat mengamankan pengamen ondel-ondel yang mencuri ponsel milik warga di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020). TribunJakarta.com (Sumber: TribunJakarta.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus AA (25), pengamen ondel-ondel yang tertangkap basah mencuri telepon genggam milik warga di jalan Kemang Utara berakhir dengan kekeluargaan.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo menjelaskan kasus tersebut tidak sampai ke penyelidikan lantaran korban tidak bersedia membuat laporan.

Di samping itu, pelaku juga telah mengakui dan menyesali perbuatannya. Karena korban tidak melapor, sambung Sujarwo, maka polisi melakukan pembinaan terhadap pelaku pencurian dan rekannya.

Baca Juga: Viral Ondel-Ondel Baku Hantam di Tengah Jalan

Pelaku juga diminta untuk dijemput oleh keluarga dari Mapolsek Mampang Prapatan.

"Kita lakukan langkah-langkah pembinaan. Kita serahkan kepada keluarga, dijemput melalui RT, tokoh agama sehingga mengetahui perbuatan dia," ujar Sujarwo, Kamis (12/11/2020).

Sujarwo menambahkan meski pelaku dan rekannya telah dipulangkan ke keluarga. Namun keduanya tetap melakukan wajib lapor sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan.

"Kita berikan wajib lapor supaya tidak mengulangi lagi. Istilahnya tetap dalam pengawasan kita," ujar Sujarwo.

Baca Juga: Pengamen Ondel-ondel Tertangkap Curi HP, Video Saat Diamankan Viral Karena Oknum TNI Lakukan Ini

Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020) sore.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU