> >

KPK Janji Dalami Soal Nama Budi Gunawan dan Mochamad Iriawan yang Muncul di Sidang Nurhadi

Hukum | 12 November 2020, 16:45 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020). (Sumber: Dokumentasi/Biro Humas KPK)

Belakangan diketahui masalah hukum tersebut terkait laporan Azhar Umar. Pelapor bersengketa dengan Hiendra mengenai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT).

Hiendra terus melakukan langkah hukum hingga proses banding ke MA. Di MA inilah Hiendra meminta bantuan Nurhadi melalui Rezky hingga berujung kasus pada tindak pidana korupsi.

Selain meminta bantuan kepada Mochamad Iriawan, Hiendra juga sempat menyarankannya untuk meminta bantuan dari Budi Gunawan. Dalam kesaksiannya Hengky menyebut Nurhadi kenal dengan kepala BIN itu.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Hiendra Sunjoto, Tersangka Penyuap Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Sementara dalam BAP milik Hengky, adiknya itu meminta tolong kepada kakaknya agar Marzuki Ali dan Pramono Anung membantu Hiendra tak dilakukan penahanan di Polda Metro.

“Awalnya antara Hiendra soenyoto dan Marzuki Ali sangat dekat, tapi setelah Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar saya pernah dimintai tolong oleh Hiendra agar disampaikan ke Marzuki Ali agar disampaikan ke Parmono Anung menteri sekretaris negara saat itu agar penahanan Hiendra ditangguhkan," ucap Jaksa saat  membacakan BAP milik Hengky di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu Kemarin.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU