PA 212 Tunggu Izin Pemprov DKI untuk Reuni 212 di Monas pada Desember Nanti
Peristiwa | 12 November 2020, 11:06 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Maarif mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menunggu izin penggunaan kawasan untuk reuni 212 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut dia, pihaknya sudan mengirimkan surat izin untuk penggunaan kawasan Monumen Nasional atau Monas sebagai lokasi reuni.
Surat izin tersebut, kata Slamet, sudah dikirimkan ke pihak pengelola Monas dan Pemprov DKI Jakarta dari 3 bulan yang lalu.
Baca Juga: Inilah Pantauan Udara Reuni 212 2019 di Monas
“Kita sudah kirim (surat izin) ke Monas dan Pemda DKI Jakarta dari 3 bulan yang lalu. Kita punya tanda terimanya, kita tinggal tunggu saja jawaban Pemda DKI,” kata Slamet Ma'arif kepada wartawan pada Rabu (11/11/2020).
Slamet mengatakan pihaknya akan tetap menggelar reuni PA 212 pada 2 Desember 2020 mendatang. Namun demikian, teknis pelaksanaannya belum diketahui lantaran masih dibahas oleh panitia.
“Tetap (Reuni 212) hanya bentuk dan acaranya masih dibahas (apakah virtual atau langsung) karena saat ini masih PSBB, ujar Slamet.
Terkait rencana reuni 212, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut menanggapi. Riza mengatakan sampai saat ini Monas belum dibuka untuk umum karena PSBB transisi masih berlaku.
Baca Juga: Panas! Debat Abu Janda dan Babe Haikal Soal Agenda Reuni 212 Dorong Hukuman Untuk Penoda Agama
“Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka karena masih PSBB," ujar Riza di kantornya pada Selasa (10/11/2020).
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV