> >

Anggota TNI AU Nyanyi Sambut Rizieq Shihab, Kadispen: Akan Diberi Sanksi Langgar Perintah Pimpinan

Peristiwa | 12 November 2020, 05:00 WIB
Rizieq Shihab menyapa massa yang menyambutnya di Jl. KS Tubun, Petamburan, DKI jakarta, Selasa, 10 November 2020. Rizieq dan keluarganya kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. (Sumber: ABDUL MALIK / KOMPASTV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Sebuah video berdurasi 25 detik memperlihatkan seorang anggota TNI AU bernyanyi menyambut kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Saat bernyanyi, prajurit tersebut mengenakan seragam lengkap TNI AU, termasuk baret.

Pada bagian wajah sang prajurit, ada masker yang menggantung. Tapi hanya sampai dagu, tak menutupi mulut dan hidung.

Baca Juga: Viral Anggota TNI Teriak 'Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab', Kodam Jaya: Akan Dijatuhi Sanksi

Sambil menghadap kamera yang diduga dari telepon seluler, prajurit TNI AU itu mulai bernyanyi.

"Marhaban pemimpin FPI Allah, Allah, disambut prajurit TNI Allah Allah, marhaban alan wasahlan, marhaban Habib Rizieq Syihab, takbir Allah huakbar," kata prajurit tersebut.

Video itu lantas viral setelah diunggah ke media sosial Twitter sejak Selasa (10/11/2020). Ada banyak akun Twitter yang kemudian mengunggah ulang video tersebut.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab diketahui telah kembali ke Tanah Air pada Selasa, 10 November 2020 setelah kurang lebih 3 tahun berada di Arab Saudi.

Baca Juga: Tak Hadir di Istana, Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo Batal Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi

Habib Rizieq mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa pagi setelah pesawat yang ditumpanginya lepas landas dari Bandara King Abdul Azis Arab Saudi pada Senin (9/11/2020).

Kepulangan Rizieq Shihab itu disambut ribuan simpatisannya yang sudah menunggu kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta maupun markas FPI di Petamburan, Jakarta.

Menanggapi viralnya video anggota TNI AU itu, Kadispen TNI AU Marsma Fajar Adriyanto angkat bicara. Ia mengatakan pihaknya tengah menyelidiki video yang telah beredar luas tersebut.

Fajar memastikan prajurit TNI AU yang bernyanyi tentang kepulangan Rizieq Shihab itu akan diberikan sanksi. Namun demikian, Fajar tak menjelaskan bentuk sanksinya seperti apa.

Baca Juga: Pengakuan Pembegal Anggota Marinir TNI AL: Saya Takut, Disuruh Orang Tua Menyerahkan Diri

"Hari ini masih dalam tahap penyidikan, yang jelas akan diberi sanksi karena dia melanggar perintah pimpinan," kata Fajar pada Rabu (11/11/2020).

Walau begitu, Fajar tidak mengungkapkan lebih rinci soal identitas prajurit TNI AU itu, baik nama jelas maupun asal kesatuannya. Ia hanya menekankan POM TNI dan Intel masih menyidik kasus itu.

"Saat ini sedang disidik sama POM dan Intel," ucap Fajar.

Lebih lanjut, Fajar mengatakan, pihak TNI AU tidak melarang prajuritnya untuk bermain media sosial apapun. Namun, ia meminta agar mereka mematuhi aturan, karena TNI memiliki aturan tersendiri.

"Saya imbau kepada prajurit TNI AU, silakan bermedsos. Namun, ikuti aturan yang sudah berlaku," ucap Fajar.

Baca Juga: Setelah Anies, Malam Ini Syekh Ali Jaber Berencana Silaturahmi ke Rumah Rizieq Shihab

"Sebab, ada aturan tersendiri untuk anggota TNI untuk bermedsos itu apa yang harus dilaksanakan."

Menurut Fajar, aturan tersendiri itu sudah final. Sebab, itu merupakan perintah langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Ini sesuai dengan perintah Panglima dan Kepala Staf TNI AU. Ikuti itu saja," kata Fajar.

Sebelumnya, kasus serupa juga dialami pada prajurit TNI AD, Kopda Asyari Tri Yudha. Kopda Asyari diketahui sempat mengambil gambar atau merekam video sembari memberikan komentar.

Baca Juga: Wasekjen MUI: Minum Teh, Rizieq Shihab dan Anies Baswedan Tidak Bahas Politik

"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahu Akbar," kata prajurit TNI AD itu.

Setelah video itu viral, Kodam Jaya akhirnya mengklarifikasi tentang video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik itu.

Pgs. Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan Kopda Asyari Tri Yudha merupakan anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya yang tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.

"Yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya," kata Refki.

Baca Juga: Pandangan Epidemiolog Terkait Pertemuan Anies-Rizieq Shihab dan Covid-19

Kemudian, sekira pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur, Kopda Asyari mengambil gambar atau merekam video dan memberikan komentar atas tugasnya itu.

Adapun komentar Kopda Asyari, kata Refki, berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando yakni untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta.

Dalam tata kehidupan militer, kata Refky, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

"Maka yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata Refki.

Baca Juga: Advokat Henry Yosodiningrat Minta Kasus Hukum Rizieq Shihab Dilanjutkan

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU