Advokat Henry Yosodiningrat Minta Kasus Hukum Rizieq Shihab Dilanjutkan
Hukum | 11 November 2020, 21:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Henry Yosodiningrat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020).
Henry Yosodiningrat mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa surat yang ditujukan untuk kapolda dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Dalam surat itu, Henry meminta pihak kepolisian untuk menangkap Rizieq Shihab karena kasus yang menjeratnya.
Henry juga meminta laporan dirinya pada tahun 2017 terkait pencermaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Rizieq Shihab untuk segera diproses.
“Karena pada waktu itu berbagai macam laporan dari masyarakat baik kelompok maupun perseorangan seperti menghina pancasila, menghina agama hindu, agama kristen, sunda, dan sebagainya, saya menganggap ini menimbulkan perpecahaN,” kata Henry.
Karena sebelumnya laporan itu sempat tertunda karena Rizieq tidak berada di Indonesia.
Selain membawa surat permohonan, Hanry juga telah memberikan bukti-bukti yang menunjukan pencemaran nama baiknya di sosial media.
Untuk diketahui, Henry Yosodiningrat sendiri pada 2017 melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan Rizieq melalui akun Facebook dan Instagram terhadap Henry sebagai politikus berhaluan komunis.
Pada tahun yang sama, Henry juga telah sempat mendatangi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk meminta Habib Rizieq Shihab ditangkap.
Desakan tersebut didasari banyaknya laporan polisi kepada Rizieq saat itu.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV