> >

Desak UU Cipta Kerja Dibatalkan, Buruh Kembali Geruduk Istana Negara

Peristiwa | 10 November 2020, 10:41 WIB
Tepat di hari pertama Rapat Paripurna DPR, massa yang tergabung dari sejumlah elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR MPR RI, Senin 9 November 2020. Dalam aksinya, Buruh mendesak DPR dan Pemerintah membatalkan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Sumber: NICO ARYANTO / KOMPASTV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau Gebrak kembali turun ke jalan.

Mereka menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Tak hanya dari kalangan buruh, rencananya aksi juga akan diikuti oleh berbagai kalangan massa lainnya dari aliansi mahasiswa, petani, pemuda dan perempuan.

Lokasi demonstrasi kali ini berada di seberang Istana Negara, Jakarta Pusat. Aksi akan dimulai pada siang ini, Selasa (10/11/2020).

Baca Juga: Terkait UU Cipta Kerja, Pemerintah Sediakan Laman Resmi Sebagai Akses Publik Beri Masukan

Juru Bicara Gebrak, Jumisih, mengatakan aksi turun ke jalan kali ini dilakukan oleh aliansi buruh dan elemen masyarakat lainnya bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Hari Pahlawan dipilih karena menjadi momentum massa untuk memperjuangkan penolakan terhadap Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 atau Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. 

Jumisih mengungkapkan, massa aksi yang turun ke jalan hari ini diperkirakan jumlahnya mencapai 10 ribu massa.

Mereka akan melakukan longmarch dari titik kumpul di kantor ILO (International Labour Organization) ke Istana Negara. 

Baca Juga: Buruh Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini, Kali Ini Geruduk Gedung DPR

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU