7 Akun Medsos Dilaporkan Sebagai Penyebar Video Porno
Hukum | 10 November 2020, 09:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menerima dua laporan soal penyebaran video asusila mirip artis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus ini.
“Sudah kita terima dan sudah didalami oleh Krimsus Polda Metro Jaya hari ini sedang penyelidikan dan akan mengklarifikasi parapelapor dan saksi-saksi untuk kita bisa mendalami,” kata Yusri.
Penyelidikan video syur mirip artis sudah dimulai dengan pemanggilan pelapor hari Senin kemarin beserta saksi untuk dimintai klarifikasi.
Selain itu, polisi juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan video asusila.
Kombes Yusri juga menyatakan Polda sudah menerima dua laporan terkait hal ini dengan total 7 akun media sosial yang dilaporkan sebagai penyebar video asusila.
Sementara Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia yang menjadi salah satu pelapor penyebaran video asusila mirip artis di dunia maya hadir di Polda Metro Jaya.
Febriyanto Dunggio datang sebagai saksi pelapor.
Febry datang bersama dua saksi lainnya dan membawa beberapa barang bukti lain.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV