Hotman Paris Ungkap Sebagian Uang Winda Earl Senilai Rp 6 Miliar Ternyata Buat Beli Polis Asuransi
Hukum | 10 November 2020, 01:20 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Hotman Paris Hutapea, Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk mengungkapkan kejanggalan dalam kasus raibnya uang milik atlet e-Sport Winda Earl senilai Rp 22 miliar.
Salah satu kejanggalannya yang ia sorot yakni sebagian uang Winda Earl yang ternyata sempat dibelikan polis asuransi oleh tersangka berinisial yang merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir.
Adapun jumlah uang yang dibelikan polis asuransi Prudential itu, kata Hotman Paris, nilainya mencapai Rp 6 miliar.
Baca Juga: Hotman Paris Beberkan Keanehan Kasus Maybank dengan Winda Lunardi soal Uang Rp 20 Miliar Raib
"Ada aliran dana dari rekening Winda ke Prudential, yang transfer (bukan Winda), tapi si A senilai Rp 6 miliar untuk pembelian polis asuransi atas nama Winda," kata kata Hotman Paris dalam konferensi persnya secara virtual di Jakarta, Senin (9/11/2020).
Namun demikian, kata Hotman, dalam hitungan bulan uang yang dibelikan polis sebesar Rp 6 miliar itu kembali ditransfer ke rekening ayahnya, yakni Herman Lunardi senilai Rp 4,8 miliar.
Transfer uang miliaran tersebut terlihat dari mutasi rekening yang dianalisis oleh tim antifraud.
Baca Juga: Winda Lunardi Kecewa Karena Ayahnya Disebut Terima Aliran Dana dari Kepala Cabang Maybank
"Jadi Rp 6 miliar dari rekening pribadi Winda, hanya hitungan berapa bulan uang masuk lagi ke rekening ayahnya, dilihat dari mutasi rekening," ujar Hotman.
Hotman menduga, ada kemungkinan pimpinan cabang melakukan praktik perbankan dalam bank.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV