> >

Jokowi Ingatkan Masyarakat Tidak Agunkan Sertifikat Tanah untuk Barang Mewah

Sosial | 9 November 2020, 22:37 WIB
Tangkapan layar saat Presiden Jokowi memberikan pengantar pada Rapat Terbatas mengenai Rencana Pencalonan Indonesia Menjadi Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032 secara daring, Rabu 4/11/2020, di Istana Merdeka, Jakarta. (Sumber: setkab.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Diingatkan agar tak mengagunkan sertifikat tanah untuk membeli mobil, motor, atau barang mewah lainnya.

Baca Juga: Ombudsman Minta Jokowi Tegur dan Evaluasi Stafsus Milenial Aminuddin Ma'ruf

Hal itu sebagaimana ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyerahkan sertifikat tanah secara daring di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/11/2020).

"Kalau juga sudah punya sertifikat, bapak ibu kalau ingin membutuhkan tambahan modal, atau ingin berusaha, ini (sertifikat) bisa dijadikan jaminan," kata Jokowi. 

"Dan kalau sudah dapat uang dari bank 100 persen digunakan untuk yang produktif, modal kerja, modal investasi. Jangan dipakai untuk beli mobil. Jangan dipakai untuk beli sepeda motor. Jangan dipakai untuk belikan anaknya HP yang mahal, itu namanya konsumtif," lanjut Presiden.

Jokowi khawatir masyarakat tak bisa membayar cicilan ketika hendak menebus sertifikat tanah yang telah dijadikan agunan.

Jokowi meminta masyarakat menggunakan sertifikat tersebut untuk diagunkan demi mendapat modal usaha.

Dengan demikian, sertifikat tanah dapat digunakan untuk hal produktif. 

Meskipun demikian, Jokowi mengingatkan agar masyarakat menghitung secara cermat sehingga benar-benar mampu mengembalikan pinjaman agar tak kehilangan sertifikat tanah mereka. 

Sebab, kepemilikan sertifikat tanah sangat penting bagi masyarakat agar mereka tak mudah tergusur saat menghadapi sengketa lahan. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU