> >

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 6 Terduga Teroris di Lampung, Sumbar, dan Kepri

Kriminal | 8 November 2020, 23:59 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono (Sumber: Dok Divisi Humas Mabes Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, empat orang yang ditangkap di Lampung merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). 

Baca Juga: Aparat Gabungan TNI-Polri Kejar Teroris Anggota Mujahidah Indonesia Timur

Pertama, pada Jumat (6/11/2020), terduga teroris yang ditangkap berinisial SA. 

Sehari-hari, SA memiliki usaha bengkel las di rumahnya. 

“Merupakan anggota kelompok JI di bidang Kosin (koordinasi dan sinkronisasi), yang tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung,” ucap Awi dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (8/11/2020). 

Masih di Lampung, Densus menangkap terduga teroris berinisal I yang diduga berperan memberi dana kepada Imarrudin, pada Sabtu (7/11/2020). 

Di hari yang sama, polisi juga menangkap S dan RK di wilayah Lampung. 

“(S) merupakan bendahara struktur Adira Lampung dan (RK) merupakan sekretaris struktur Adira Lampung,” tuturnya. 

Adapun sehari-hari, I dan S berprofesi sebagai pedagang dan RK sebagai karyawan swasta. 

Selanjutnya, Densus 88 menangkap AD alias S Parewa alias Abu Singgalang di Sumatera Barat dan MA alias Abu Al Fatih di Batam, Kepulauan Riau, pada 6 November 2020. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU