Para Advokat Laporkan Peredaran Video Asusila Mirip Artis ke Polda Metro
Hukum | 8 November 2020, 14:14 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah advokat melaporkan kasus peredaran video asusila mirip artis berinisial GA. Video asusila tersebut saat ini tengah viral di media sosial.
Salah satu advokat, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan adanya penyebaran dan pendistribusian video asusila yang diduga mirip salah satu artis Indonesia.
“Kami selaku advokat akan membuat laporan polisi ke SPKT Polda Metro Jaya dengan Pasal 45 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU ITE, Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 6 Jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Pitra kepada wartawan seperti yamg dilaporkan tim liputan Kompas TV Ni putu trisnanda dan Subandi,Jakarta Minggu (8/11/2020).
Dia menegaskan, dengan adanya laporan tersebut diharapkan penyebaran video asusila yang sudah beredar di masyarakat luas bisa ditarik dan juga dihentikan.
"Jadi kami ini adalah sebagai penegak hukum yang resah dengan adanya peredaran video tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Pelaku Teror Video Call Asusila ke Mahasiswi UIN Alauddin Berhasil Ditangkap!
Dilanjut Pitra, pelaporan ke polisi dilakukannya agar bisa menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan porno aksi maupun pornografi di media sosial. Karena penyebaran video tersebut telah banyak ditonton oleh jutaan rakyat Indonesia sehingga akan berdampak buruk bagi generasi muda.
Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 ini semakin banyak anak-anak yang menggunakan internet. Hasilnya banyak juga yang menonton video yang tidak pantas tersebut.
Hal tersebut bisa merusak generasi muda yang memang sedang melakukan pembelajaran jarak jauh.
“Kami ingin memberikan efek jera kepada pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan video porno kepada khalayak ramai di media sosial,” ucapnya.
Polda Metro Selidiki Video Mirip Artis
Polda Metro Jaya menyelidiki pelaku yang diduga menyebarkan pertama dan pihak lainnya yang turut mempublikasikan video asusila dengan pemeran mirip artis GA.
"Yang paling utama nanti yang menyebarkan pertama dan yang masih menyebarkan akan kita lakukan penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Yusri mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari penyanyi jebolan ajang pencari bakat itu, terkait dengan penyebaran video tersebut.
Lebih lanjut, Yusri mengharapkan pihak yang merasa dirugikan dengan peredaran video tersebut untuk membuat laporan kepada kepolisian.
Baca Juga: Keluarga Korban Asusila Datangi Polresta
"Masih menunggu laporan, silakan saja dilaporkan," ujar Yusri.
Yusri menuturkan penyidik belum berencana mengklarifikasi video tersebut kepada GA. Namun polisi akan meminta keterangan GA setelah merima laporan.
"Ya kalau dia nanti lapor ke sini, ya nanti akan kita lakukan pemeriksaan. Kalau dia tidak merasa ya sudah," ujarnya.
Penulis : Fajri-Satrio
Sumber : Kompas TV