DKI Jakarta Lepas Zona Merah Covid-19, Penanganan Tak Akan Kendor
Update corona | 7 November 2020, 20:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan DKI Jakarta keluar dari zona merah penyebaran Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta menegaskan bahwa saat ini warna jangan menjadi acuan penanganan Covid-19 di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta pun mengimbau warga Jakarta tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut meskipun saat ini Jakarta sudah keluar dari zona merah, Gubernur Anies meminta masyarakat tetap waspada mengingat mobilitas warga Jakarta sangat tinggi.
Anies pun menilai perubahan status zona penyebaran tak membuat penanganan Covid-19 di Jakarta menjadi kendor.
Seluruh kota di DKI Jakarta yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan, kini berada di zona orange.
Yang artinya DKI Jakarta berada di risiko sedang kenaikan kasus, artinya potensi penuralan masih ada.
Warga pun tentunya tetap diimbau untuk tetap waspada dan tetap taat protokol kesehatan.
Hal ini karena wilayah DKI Jakarta terintegrasi dengan daerah lainnya seperti Bodetabek.
Hingga kini kota Bekasi masih berada dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Sementara daerah seperti Tangerang, Bogor, dan Depok telah berada di zona orange, yang artinya potensi penyebaran masih ada dan dibutuhkan kewaspadaan untuk menghindari penularan.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV