Maybank: Siapa yang Bersalah, Dia yang Akan Ganti Uang Winda Earl
Hukum | 7 November 2020, 11:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Maybank Indonesia masih akan menunggu pembuktian di pengadilan terkait pengembalian dana nasabah Winda D Lunardi alias Winda Earl yang raib dari rekeningnya.
Menurut Maybank, jika pengadilan telah memutuskan siapa yang bersalah dalam kasus raibnya dana di rekening Winda Earl, maka dia lah yang akan mengganti dana tersebut.
"Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapa pun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah," kata Taswin dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/11/2020).
Maybank akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, Maybank juga telah melaporkan tindak dugaan penggelapan dana ini ke kepolisian.
"Kami laporkan ini ke pihak otoritas untuk diproses secara hukum untuk memastikan tidak ada moral hazard bagi perbankan," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Sosok Winda Lunardi, Atlet eSports yang Kehilangan Rp 20 M di Maybank
Sementara kepolisian telah menangkap Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus raibnya uang Winda Earl.
Kasus yang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri ini juga telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir sebagai tersangka.
Winda mengaku baru mengetahui peristiwa hilangnya saldo di tabungannya pada Februari 2020. Uang senilai Rp20 miliar adalah uang tabungan dirinya bersama sang ibu.
"Justru itu yang aku pertanyakan sama keluarga, kenapa saya sebagai nasabah, tujuan saya baik, ingin menabung untuk tabungan masa depan saya. Tapi, ketika dicek, ternyata hilang. (Tabungan) saya dan ibu saya Rp20.879.000.000. Hilangnya itu kita baru tahu Februari tahun ini," ungkap dia.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV