Rizieq Shihab Bantah Ada Masalah Hukum dan Tidak Dideportasi dari Arab Saudi
Berita kompas tv | 7 November 2020, 08:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana kepulangan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab pada 10 November mendatang, disampaikan langsung oleh sang imam besar kelompok FPI pada hari Rabu lalu.
Dalam koferensi pers yang disiarkan lewat kanal youtube tersebut, Rizieq Shihab menyatakan dirinya tak punya masalah hukum di Arab Saudi dan tidak dideportasi oleh pihak kerajaan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak pernah melarang Rizieq Shihab kembali ke Indonesia.
Mahfud menyebut, Rizieq selama ini tidak dapat kembali ke Indonesia karena melakukan pelanggaran hukum di Arab Saudi.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga mengatakan jika rencana kepulangan Rizieq ke Indonesia karena dia dideportasi.
Pernyataan Mahfud dipertegas oleh Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.
Dilansir dari kumparan.com, Agus Maftuh berkata, "Di layar ini juga tertulis dengan sangat jelas nama Muhammad Rizieq Shihab atau MRS masuk dalam "Tasjl Murahhal", daftar orang dideportasi. Saya berpesan untuk MRS, tidak perlu malu dengan status di sistem komputer imigrasi Saudi ini.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV