Agenda Pemeriksaan Saksi Terkait Kasus Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Hadir dalam Persidangan
Berita kompas tv | 6 November 2020, 20:11 WIBKOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi terkait kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Terdakwa Djoko Soegiarto dan terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo menghadiri langsung proses persidangan ini.
PN Jaktim memeriksa 3 saksi dari pusat kedokteran dan kesehatan Polri.
Menurut keterangan saksi, pemberian surat keterangan bebas covid-19 kepada Djoko Tjandra mengikuti perintah dari Brigjen Prasetijo, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Ppns Bareskrim Polri.
Jaksa Penuntut Umum juga membeberkan barang bukti percakapan antara asisten Brigjen Prasetijo, Ety Wahyuni dengan saksi, yang berisi identitas Djoko Tjandra sekaligus permintaan pembuatan surat bebas covid-19 kepada Pusdokkes Mabes Polri.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV