Penerima Subsidi Gaji Tahap 1 Dievaluasi, Kemnaker Upayakan Tahap 2 Disalurkan Pekan Ini
Politik | 5 November 2020, 16:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Evaluasi penerima bantuan subsidi gaji gelombang pertama terus dilakukan.
Saat ini Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang memadankan penerima subsidi gaji atau upah dengan data wajib pajak.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan evaluasi penerima subsidi gaji gelombang pertama dengan data wajib pajak merupakan saran dari KPK.
Baca Juga: Menaker Pastikan BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Ditransfer Sebelum 7 November
Tujuannya agar penerima subsidi gaji sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Menurut Ida proses evaluasi data penerima subsidi upah yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu akan dituntaskan pekan ini.
"Bantuan subsidi upah untuk para pekerja yang terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan, itu datanya yang sudah tersalurkan 98,7 persen. Alhamdulillah sudah tersalurkan sebesar 98,7 persen," ujar Ida, Kamis (5/11/2020).
Terkait penyaluran subidi gaji gelombang kedua, Ia mengupayakan proses pencairan akan dimulai pekan ini.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua Rp 1,2 Juta Segera Cair, Ini Jadwal dan Cara Mengeceknya
Menurut Ida, jika proses evaluasi tahap pertama rampung, rencananya, BPJS Ketenagakerjaan mulai menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap kedua secara bertahap selambat-lambatnya pada hari Sabtu, 7 November 2020.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV