Tuntutan Demo Buruh Hari Ini soal UU Cipta Kerja dan UMP
Peristiwa | 2 November 2020, 10:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah serikat buruh akan menggelar demo hari ini, Senin (2/11/2020).
Di antaranya dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia seperti (KSPSI), hingga Gekanas.
Aksi demo akan dilakukan serentak di sejumlah daerah di Indonesia. Sementara untuk Jabodetabek titik kumpul di Patung Kuda Indosat sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca Juga: Demo Hari Ini, Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Istana dan MK
Demo di Istana dan MK
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, untuk wilayah Jabodetabek, aksi demo akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pada 2 November besok (hari ini, red), KSPI, KSPSI Andi Gani, dan Gekanas bersama puluhan ribu buruh akan aksi di depan Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara," kata Said Iqbal dalam keterangan pers, Minggu (1/11/2020).
Tuntutan Buruh
Said menuturkan, demo buruh ini akan menyerukan dua tuntutan. Yakni, batalkan omnibus law undang-undang atau UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik.
"Menyuarakan dua tuntutan, cabut dan batalkan UU omnibus law Cipta Kerja, dan naikan UMP, UMK dan UMSK 2021 serempak di 24 provinsi,” jelas Said Iqbal.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV