Demo Hari Ini, Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Istana dan MK
Peristiwa | 2 November 2020, 06:05 WIBDia memastikan bahwa aksi demo besar-besaran ini akan dilakukan secara terukur, konstitusional, dan berlangsung damai.
Menurut Said, aksi demo tersebut akan disertai dengan pengajuan uji materi atau judicial review UU Cipta Kerja ke MK.
"Secara bersamaan kami akan membawa judicial review UU Cipta Kerja," ujarnya.
"Aksi-aksi itu sampai kita menang dan dikeluarkannya putusan dari MK. Enggak ada batas waktu kapan saja kami persiapkan aksi terarah dan konstitusional," sambungnya.
Baca Juga: Buruh akan Mogok Nasional Tolak Upah Tak Naik pada 2021, KSPI: Menaker Harus Tanggung Jawab
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV