Mahfud Ingatkan Masyarakat yang Ingin Demo Presiden Prancis Tidak Lakukan Vandalisme
Politik | 31 Oktober 2020, 15:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah meminta masyarakat yang ingin menyatakan pendapat terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron supaya dilakukan dengan tertib.
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan pemerintah tidak melarang bagi masyarakat yang ingin menyuarakan aspirasi untuk menolak pernyataan Presiden Macron.
Namun perlu diingat, keputusan untuk menyuarakan aspirasi tidak diikuti dengan aksi vandalisme atau perusakan.
Baca Juga: Indonesia Kecam Presiden Prancis yang Menghina Islam
Mahfud menambahkan di Indonesia tidak ada satu institusi atau orang atau siapapun di Indonesia yang harus dianggap ikut bertanggung jawab dengan pernyataan Presiden macron.
"Dipersilakan kalau mau mengajukan aspirasi, menyatakan pendapat menyampaikan kitik tetapi sampaikan dengan tertib dan tidak melanggar hukum," ujar Mahfud di Istana Negara, Sabtu (31/10/2020).
Pernyataan Mahfud ini sebagai tindak lanjut dari sikap Pemerintah Indonesia terkait pernyataan Presiden Macron.
Presiden Joko Widodo bersama pemuka agama di Indonesia mengecam keras pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina agama Islam.
Baca Juga: Kontroversi Pernyataan Presiden Prancis hingga Dikecam Umat Muslim di Seluruh Dunia
Presiden Jokowi menyatakan ucapan Presiden Macron telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV