> >

Mahfud Ingatkan Masyarakat yang Ingin Demo Presiden Prancis Tidak Lakukan Vandalisme

Politik | 31 Oktober 2020, 15:46 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD bersama Menlu Retno Marsudi dan Menag Fachrul Razi meminta masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyuarakan aspirasi terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron, Sabtu (31/10/2020). (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah meminta masyarakat yang ingin menyatakan pendapat terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron supaya dilakukan dengan tertib.

Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan pemerintah tidak melarang bagi masyarakat yang ingin menyuarakan aspirasi untuk menolak pernyataan Presiden Macron. 

Namun perlu diingat, keputusan untuk menyuarakan aspirasi tidak diikuti dengan aksi vandalisme atau perusakan.

Baca Juga: Indonesia Kecam Presiden Prancis yang Menghina Islam

Mahfud menambahkan di Indonesia tidak ada satu institusi atau orang atau siapapun di Indonesia yang harus dianggap ikut bertanggung jawab dengan pernyataan Presiden macron.

"Dipersilakan kalau mau mengajukan aspirasi, menyatakan pendapat menyampaikan kitik tetapi sampaikan dengan tertib dan tidak melanggar hukum," ujar Mahfud di Istana Negara, Sabtu (31/10/2020).

Pernyataan Mahfud ini sebagai tindak lanjut dari sikap Pemerintah Indonesia terkait pernyataan Presiden Macron.

Presiden Joko Widodo bersama pemuka agama di Indonesia mengecam keras  pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina agama Islam.

Baca Juga: Kontroversi Pernyataan Presiden Prancis hingga Dikecam Umat Muslim di Seluruh Dunia

Presiden Jokowi menyatakan ucapan Presiden Macron telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia. 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU